PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2020 tentang RENCANA AKSI NASIONAL PENGEMBANGAN TAMAN BUMI...
Pasal 11
BAB 3 — PENGEMBANGAN GEOPARK
(1) Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Geopark sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 disusun sesuai dengan: a. ketentuan Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan
Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark); dan b. Pedoman Teknis Rencana Induk Pengembangan Geopark.
(2) Pedoman Teknis Rencana Induk Pengembangan Geopark sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) huruf b tercantum dalam Lampiran II yang merupakan satu kesatuan dan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini,
