PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan...
Pasal 9
BAB 4 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ SEKRETARIAT UTAMA BADAN PERENCANAAN
Susunan organisasi Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama terdiri atas: a. Biro Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Pimpinan; b. Biro Sumber Daya Manusia; c. Biro Hukum; d. Biro Perencanaan, Organisasi dan Tata Laksana; dan e. Biro Umum.
