PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan...
Pasal 56
BAB 6 — DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN REGIONAL
Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55, Deputi Bidang Pengembangan Regional dapat dibantu oleh Kelompok Jabatan Fungsional.
