PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan...
Pasal 113
BAB 9 — DEPUTI BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN
Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan dapat dibantu oleh Kelompok Jabatan Fungsional.
