PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pangan dan Gizi
Pasal 3
BAB 2 — RENCANA AKSI PANGAN DAN GIZI
Rencana Aksi Pangan dan Gizi terdiri atas RAN-PG dan RAD- PG.
BAB 2 — RENCANA AKSI PANGAN DAN GIZI
Rencana Aksi Pangan dan Gizi terdiri atas RAN-PG dan RAD- PG.