PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 tentang STANDAR PELAYANAN BAGI ANAK YANG MENJADI KORBAN...
Pasal 73
BAB 5 — PEMULIHAN
Pemulihan yang dilakukan oleh Lembaga Keagamaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45, meliputi: a. Pemulihan kesehatan fisik dan mental; dan b. Pemulihan sosial.
