PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 tentang STANDAR PELAYANAN BAGI ANAK YANG MENJADI KORBAN...
Pasal 61
BAB 5 — PEMULIHAN
Rujukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 huruf k, dilakukan untuk mengalihkan layanan Anak yang Menjadi Korban Pornografi atau Anak yang Menjadi Pelaku Pornografi kepada pihak lain untuk memperoleh layanan lanjutan atau sesuai kebutuhan.
