PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 tentang STANDAR PELAYANAN BAGI ANAK YANG MENJADI KORBAN...
Pasal 62
BAB 5 — PEMULIHAN
Pemulihan sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 dilaksanakan melalui tahapan: a. pendekatan awal; b. pengungkapan dan pemahaman; c. penyusunan rencana pemecahan masalah; d. pemecahan masalah; e. resosialisasi; f. bimbingan lanjut; dan g. terminasi.
