PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 tentang STANDAR PELAYANAN BAGI ANAK YANG MENJADI KORBAN...
Pasal 59
BAB 5 — PEMULIHAN
Bimbingan resosialisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 huruf i, dilakukan untuk mempersiapkan agar Anak yang Menjadi Korban Pornografi atau Anak yang Menjadi Pelaku Pornografi dapat diterima kembali dalam keluarga atau keluarga pengganti dan masyarakat.
