PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 tentang STANDAR PELAYANAN BAGI ANAK YANG MENJADI KORBAN...
Pasal 58
BAB 5 — PEMULIHAN
Bantuan dan asistensi sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 huruf h, dilakukan dengan memberikan bantuan kepada Anak yang Menjadi Korban Pornografi atau Anak yang Menjadi Pelaku Pornografi yang mengalami guncangan dan kerentanan sosial agar dapat hidup secara wajar.
