PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 tentang STANDAR PELAYANAN BAGI ANAK YANG MENJADI KORBAN...
Pasal 53
BAB 5 — PEMULIHAN
Pelatihan vokasional dan Pembinaan kewirausahaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 huruf c, dilakukan dengan memberikan keterampilan agar Anak yang Menjadi Korban Pornografi atau Anak yang Menjadi Pelaku Pornografi mampu hidup mandiri atau produktif.
