PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 tentang STANDAR PELAYANAN BAGI ANAK YANG MENJADI KORBAN...
Pasal 44
BAB 4 — PENDAMPINGAN
Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya melakukan Pendampingan terhadap Anak yang Menjadi Korban Pornografi atau Anak yang Menjadi Pelaku Pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31, antara lain dengan cara: a. bimbingan dan konseling; dan b. melakukan kegiatan olahraga, kegiatan kesenian, dan kegiatan lain yang diperlukan.
