PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 tentang STANDAR PELAYANAN BAGI ANAK YANG MENJADI KORBAN...
Pasal 45
BAB 5 — PEMULIHAN
Lembaga Sosial, Lembaga Pendidikan, Lembaga Keagamaan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan Pemerintah Daerah melakukan Pemulihan terhadap Anak yang Menjadi Korban Pornografi atau Anak yang Menjadi Pelaku Pornografi.
