PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 tentang STANDAR PELAYANAN BAGI ANAK YANG MENJADI KORBAN...
Pasal 43
BAB 4 — PENDAMPINGAN
Pemberian motivasi untuk memahami dan mengamalkan ajaran dan nilai-nilai keagamaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (1) huruf a dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran tentang bahaya dan dampak Pornografi melalui: a. ceramah keagamaan; b. konsultasi; dan c. diskusi keagamaan.
