PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 tentang STANDAR PELAYANAN BAGI ANAK YANG MENJADI KORBAN...
Pasal 26
BAB 3 — PEMBINAAN
Pengintegrasian bahan kajian pencegahan Pornografi pada mata pelajaran yang relevan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) huruf c, dilakukan dengan memadukan materi pencegahan Pornografi dengan mata pelajaran antara lain pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, biologi, dan teknologi informasi dan komunikasi.
