PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PERLINDUNGAN ANAK DARI RADIKALISME DAN...
Pasal 3
Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme ditujukan kepada: a. Anak Korban; b. Anak Pelaku; c. Anak dari Pelaku; dan d. Anak Saksi.
