PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PERLINDUNGAN ANAK DARI RADIKALISME DAN...
Pasal 2
Maksud penyusunan pedoman Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme digunakan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan lembaga yang dibentuk masyarakat dalam memberikan Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme.
