PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah...
Pasal 20
BAB 4 — KLASIFIKASI, KELENGKAPAN ORGANISASI, DAN ESELONISASI
Eselonisasi di UPTD PPA daerah Kabupaten/Kota Kelas B sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) meliputi Kepala UPTD yang merupakan jabatan struktural eselon IVb atau jabatan pengawas.
