PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN FORUM ANAK
Pasal 18
BAB 2 — PENYELENGGARAAN FORUM ANAK
Forum Anak mempunyai fungsi sebagai wadah Partisipasi Anak yang menampung aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan Anak tentang pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak dalam proses pembangunan sesuai dengan jenjang wilayah di mana Forum Anak itu berada.
