PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020 tentang ORGANISASI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DAN...
Pasal 7
BAB 2 — URAIAN FUNGSI ORGANISASI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Pengelompokan uraian fungsi organisasi Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat terdiri atas: a. kelompok substansi hukum; b. kelompok substansi kerja sama; dan c. kelompok substansi hubungan masyarakat.
