PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020 tentang ORGANISASI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DAN...
Pasal 5
BAB 2 — URAIAN FUNGSI ORGANISASI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Pengelompokan uraian fungsi organisasi Biro Perencanaan dan Keuangan terdiri atas: a. kelompok substansi perencanaan dan penganggaran; b. kelompok substansi keuangan; dan c. kelompok substansi evaluasi kinerja.
