PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemberdayaan...
Pasal 99
BAB 7 — DEPUTI BIDANG PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan kebijakan serta koordinasi, dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang perlindungan khusus anak.
