PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemberdayaan...
Pasal 98
BAB 7 — DEPUTI BIDANG PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK
(1) Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dipimpin oleh Deputi.
