PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemberdayaan...
Pasal 102
BAB 7 — DEPUTI BIDANG PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK
Sekretariat Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh organisasi di lingkungan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak.
