PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2020 tentang PENYEDIAAN RUMAH PERLINDUNGAN PEKERJA PEREMPUAN DI...
Pasal 5
BAB 2 — PELAKSANAAN
Penyediaan RP3 dilakukan oleh instansi pemerintah dan Perusahaan yang mempekerjakan Pekerja/Buruh dan Pegawai perempuan.
