PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2017 tentang TATA KELOLA UNIT PELAKSANA TEKNIS PERLINDUNGAN...
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Lingkup pelayanan UPT PPA dapat meliputi pelayanan pengaduan, konsultasi, mediasi, penjangkauan, kesehatan, rehabilitasi sosial, bimbingan rohani, pendampingan, penegakan dan bantuan hukum, dan layanan pemulangan dan reintegrasi sosial.
