PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 65 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN KEGIATAN PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA
Pasal 4
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga
Nomor 0033 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
