Pasal 2
BAB 2 — NILAI-NILAI DASAR DAN TUJUAN
Setiap Pegawai harus menjunjung tinggi nilai-nilai dasar Kementerian Pemuda dan Olahraga yang terdiri atas: a. Akuntabel, yang berarti dalam melakukan pekerjaan, seluruh Pegawai melakukannya dengan penuh tanggung jawab, dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. b. Profesional, yang berarti dalam bekerja, seluruh Pegawai melakukannya dengan tuntas dan akurat berdasarkan kompetensi terbaik dan penuh tanggung jawab serta komitmen yang tinggi. c. Integritas, yang berarti dalam berpikir, berkata, berperilaku, dan bertindak seluruh Pegawai melakukannya dengan baik dan benar serta selalu memegang teguh Kode Etik dan prinsip-prinsip moral; d. Kreatif yang berarti dalam bekerja, seluruh Pegawai berupaya melakukan dan menciptakan suatu ide dan konsep baru.
