PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPEMUDAAN
Pasal 28
BAB 6 — PELAKSANAAN PEMBERIAN PENGHARGAAN
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat menjalin kerja sama dan kemitraan dengan kementerian/lembaga/non- pemerintah terkait pelaksanaan pemberian Penghargaan.
