PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga
Pasal 81
BAB 6 — DEPUTI BIDANG PEMBUDAYAAN OLAHRAGA
Asisten Deputi Olahraga Masyarakat terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
