PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga
Pasal 65
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PELAYANAN KEPEMUDAAN
Asisten Deputi Transformasi Kepramukaan, Organisasi, dan Komunitas Pemuda terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
