PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021 tentang LEMBAGA ANTI DOPING INDONESIA
Pasal 29
BAB 5 — PENYALAHGUNAAN DOPING
Pembentukan Panel Dengar Pendapat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 dan Panel Banding sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ditetapkan oleh Ketua.
