PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 340
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN PERKOTAAN
Subdirektorat Perencanaan Teknis Peningkatan Kualitas Perumahan Perkotaan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan program anggaran, rencana teknis, norma, standar, prosedur, dan kriteria, penyiapan
pelaksanaan bimbingan teknis, dan penyusunan evaluasi dan pelaporan di bidang peningkatan kualitas pembangunan perumahan perkotaan.
