PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 339
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN PERKOTAAN
Direktorat Peningkatan Kualitas Perumahan Perkotaan terdiri atas: a. Subdirektorat Perencanaan Teknis Peningkatan Kualitas Perumahan Perkotaan; b. Subdirektorat Wilayah I; c. Subdirektorat Wilayah II; d. Subdirektorat Wilayah III; dan e. Subbagian Tata Usaha.
