PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 310
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN PERKOTAAN
Direktorat Pembiayaan Perumahan Perkotaan terdiri atas: a. Subdirektorat Perencanaan Pembiayaan Perumahan Perkotaan;
b. Subdirektorat Pelaksanaan Skema Pembiayaan; e. Subdirektorat Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan; dan f. Subbagian Tata Usaha.
