PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 236
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN PERDESAAN
Direktorat Pembangunan Perumahan Perdesaan terdiri atas: a. Subdirektorat Perencanaan Teknis Pembangunan Perumahan Perdesaan; b. Subdirektorat Wilayah I; c. Subdirektorat Wilayah II; d. Subdirektorat Wilayah III; dan e. Subbagian Tata Usaha.
