PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 169
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL KAWASAN PERMUKIMAN
Subdirektorat Sumber Daya Konstruksi Perumahan mempunyai tugas penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknik dan supervisi di bidang pembinaan teknologi dan peralatan infrastruktur perumahan dan kawasan permukiman serta pembinaan kompetensi dan produktivitas konstruksi di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
