PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 168
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL KAWASAN PERMUKIMAN
Direktorat Bina Teknik Perumahan dan Kawasan Permukiman terdiri atas: a. Subdirektorat Sumber Daya Konstruksi Perumahan dan Kawasan Permukiman; b. Subdirektorat Keandalan Bangunan Rumah; c. Subdirektorat Pengelolaan Jabatan Fungsional Perumahan dan Pengembangan Profesi; dan d. Subbagian Tata Usaha.
