PERMENPKP
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan...
Pasal 139
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL KAWASAN PERMUKIMAN
Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman terdiri atas: a. Subdirektorat Perencanaan Teknis Pengembangan Kawasan Permukiman; b. Subdirektorat Wilayah I; c. Subdirektorat Wilayah II; d. Subdirektorat Wilayah III; dan e. Subbagian Tata Usaha.
