PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 87-m-ind-per-9-2009 Tahun 2009 tentang SISTEM HARMONISASI GLOBAL...
Pasal 7
BAB 2 — PENERAPAN GHS
(1) Piktogram Bahaya GHS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Menteri ini. (2) Ukuran dan tata letak piktogram bahaya GHS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disesuaikan dengan ukuran kemasan produk dan harus terlihat dengan jelas.
