PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 81-m-ind-per-12-2016 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja...
Pasal 20
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Unit Penunjang terdiri atas: a. Unit Perpustakaan; b. Unit Bahasa; dan c. Unit Komputer.
