PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 78-m-ind-per-9-2015 Tahun 2015 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL...
Pasal 11
Pelaku Usaha dilarang memproduksi, mengimpor, dan/atau mengedarkan Tangki Air Plastik Silinder Vertikal yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.
