PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2024 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia...
Pasal 2
KKNI Bidang Industri Petrokimia menjadi pedoman dalam: a. pengembangan program dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi; b. pelaksanaan sertifikasi kompetensi; c. pengembangan sumber daya manusia yang meliputi rekrutmen, seleksi, dan sistem karier; dan
d. pengakuan dan penyetaraan Kualifikasi.
