PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 68-m-ind-per-2015 Tahun 2015 tentang KETENTUAN DAN TATA CARA...
Pasal 18
BAB 5 — PENGAWASAN
Laporan hasil pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 paling sedikit berisi: a. Ikhtisar hasil pengawasan; dan b. Rekomendasi tindak lanjut hasil pengawasan.
