PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 65-m-ind-per-7-2016 Tahun 2016 tentang KETENTUAN DAN TATA CARA...
Pasal 24
BAB 2 — KETENTUAN PENILAIAN TKDN
Ketentuan dan tata cara penilaian TKDN untuk aspek manufaktur, aspek pengembangan, dan aspek Aplikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 sampai dengan Pasal 22, kecuali Pasal 21, berlaku secara mutatis mutandis sebagai ketentuan dan tata cara penilaian TKDN untuk pembobotan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23.
