PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 47-m-ind-per-3-2012 Tahun 2012 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL...
Pasal 9
Untuk menjamin kualitas Tabung Baja LPG sesuai dengan SNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, produsen Tabung Baja LPG hanya dapat menjual Tabung Baja LPG kepada Pengelola Tabung.
