PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 47-m-ind-per-3-2012 Tahun 2012 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL...
Pasal 8
Dalam hal pemenuhan kebutuhan Tabung Baja LPG, Pengelola Tabung LPG wajib mendapatkan Tabung Baja LPG dari produsen Tabung Baja LPG yang telah memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
