PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 41-m-ind-per-6-2008 Tahun 2008 tentang KETENTUAN DAN TATA CARA PEMBERIAN...
Pasal 30
BAB 4 — TATA CARA PEMBERIAN IUI/ IZIN PERLUASAN DAN TDI
Perusahaan Industri yang permohonan IUI-nya ditolak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dapat mengajukan kembali permohonan IUI yang baru. Paragraf Ketiga Penolakan/Penundaan Permintaan TDI
