PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2022 tentang STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI TEKSTIL...
Pasal 4
Dalam hal diperlukan, Menteri dapat melakukan pengkajian terhadap SIH untuk Industri Tekstil Penyempurnaan Kain dan Industri Tekstil Pencetakan Kain yang telah ditetapkan.
