PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2021 tentang KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT EMISI KARBON RENDAH
Pasal 10
BAB 2 — LCEV
Flexy Engine sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf f harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. menggunakan atau mampu adaptif dengan bahan bakar nabati 100% (seratus persen); b. memiliki peralatan atau sistem otomatisasi, baik mekanikal atau elektrikal, yang fleksibel dan mampu melakukan penyesuaian proses pembakaran mesin sendiri tanpa campur tangan dari pengemudi; dan c. menggunakan logo teknologi Flexy Engine.
